ANTARA - Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra meminta masyarakat melapor ke pihak berwenang, baik polisi maupun pecalang, bila menemukan aksi turis mancanegara yang menyimpang. Kapolda juga mewanti-wanti masyarakat yang mengunggah dan memviralkan informasi maupun video yang menunjukkan perilaku menyimpang wisatawan ke media sosial, dapat terjerat undang-undang ITE. (Rita Laura/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)